“Untuk itu kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah setempat yang memprioritaskan terhadap kebutuhan masyarakatnya. Saya berharap dengan diwujudkannya kesepakatan bersama ini , akan terwujud sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam di Kabupaten Kotabaru,” tambah Polana.
Bupati Kotabaru, Sayed Jafar mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan dengan Ditjen Hubud dalam pembangunan dan pengembangan bandara. “Dengan kesepakatan ini kiranya kabupaten Kota baru mendapatkan perhatian dalam usulan program pembangunan dan pengembangan bandara yang sesuai dengan PM No 142 Tahun 2019 Tentang Rencana Induk Bandara, seperti perpanjangan landas pacu dan pengembangan lainnya” ungkapnya.
Sayed menambahkan, kehadiran transportasi udara penting untuk memudahkan moda transportasi dan menunjang program pariwisata, dimana Kotabaru akan menjadi kota industri yang didukung banyak objek wisata di Pulau Laut Selatan.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin mengatakan bahwa rencana pengembangan bandar udara meliputi perpanjangan runway yang semula 1.650 m x 30 m menjadi 2.000 m x 45 m.
Saat ini, airline yang beroperasi di Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru Adalah PT. Wings Abadi Airlines (Wings Air) dengan frekuensi penerbangan 3 kali sehari menggunakan ATR72-600 dengan rute Banjarmasin – Makassar – Banjarmasin, dan juga dilayani maskapai milik PT Hevilift Indonesia (tidak berjadwal) dengan penerbangan seminggu 2 kali.