Uji statis sendiri dilakukan dengan cara kendaraan berat ini berhenti di tengah-tengah jalan tol untuk menguji seberapa statisnya girder dari konstruksi layang tersebut.Uji statis dilakukan untuk mengetahui besar lendutan di tengah bentang jembatan.
Jika hasil uji menunjukkan angka yang lebih kecil dari hasil perhitungan awal, maka berarti lendutannya lebih kaku sehingga lebih baik untuk kekuatan jembatan. Pengujian beban dilakukan lebih dari satu kali untuk mendapatkan hasil yang konsisten.
Sementara uji dinamis dilakukan dengan cara kendaraan berat dijalankan pada jalan tol dengan kecepatan lambat. Uji dinamis bertujuan untuk mencari respon dinamik dengan mengukur frekuensi natural, yang hasilnya kemudian dibandingkan dengan frekuensi alami berdasarkan hasil perhitungan.
Dari hasil uji dinamis juga akan diketahui faktor redaman jembatan dan Dynamic Amplification Factor (DAF), yakni perbandingan antara amplitudo akibat beban dinamis dengan amplitudo akibat beban statis yang akan menunjukkan karakteristik dari jembatan tersebut.
Menteri Basuki mengatakan, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Cikampek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar (Golongan IV dan V), namun akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya Golongan I dan II yang bertonase ringan. “Hal ini terkait manajemen lalu lintas, karena saat masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean sehingga terjadi kemacetan,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, terkait tarif tol Layang Japek masih dalam tahap pembahasan apakah tarifnya akan terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting sehingga tidak membutuhkan Gerbang Tol tersendiri atau akan berbeda sehingga dibutuhkan Gerbang Tol sendiri.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KKJTJ dari unsur pakar yakni Prof. Ir. Jamasri, Ph.D, Dr. Ir. Heru Purnomo, DEA, Ir. Dradjat Hoedajanto, M.Eng. Ph.D, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Aryani, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adrian Priohutomo, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Iwan Zarkasi, Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.