TopCareerID

Sering Keliru, Ini Perbedaan Pilot dan Co-Pilot

Topcareer.id – Sesuai aturan penerbangan, sebuah pesawat jet komersial yang membawa penumpang wajib dikemudikan dua pilot yang sering disebut pilot dan co-pilot. Nah, tahukah kamu perbedaan kedua pilot ini? Yuk simak penjelasan langsung pilot senior Maskapai Citilink berikut ini.

“Mengapa harus dua pilot? Karena untuk mengantisipasi apabila tiba-tiba terjadi in-capasity yakni sebuah kondisi ketidakmampuan pilot dalam melaksanakan tugasnya seperti pingsan, sakit atau lumpuh saat penerbangan.” kata Capt Agus Setiono kepada Topcareer.id di Jakarta, Selasa (8/10/2019)

Agus mengungkapkan selama ini masyarakat juga sering keliru dengan kedua istilah ini. Menurut Agus penyebutan yang benar ialah kapten dan co-pilot bukan pilot dan co-pilot.

Kapten Agus Setiono (kiri) dan Co-Pilot Fajar Kuncoro Jati (kanan) melakukan briefing bersama kru kabin sebelum penerbangan. (Topcareer.id/Wahyu)

“Secara kemampuan, baik kapten dan co pilot tidak berbeda. Keduanya sama-sama memiliki kemampuan untuk menerbangkan dan mendaratkan pesawat. Sama-sama memiliki sertifikat CPL (Commercial Pilot License). Secara fungsi, tugas dan kemampuannya juga dilatih sama, yakni sama-sama mampu menanggulangi ketika menghadapi bahaya atau keadaan emergensi.”jelas Capt Agus.

Baca Juga: Mungkinkan Pilot Tidur Saat Bertugas?

Agus menambahkan meski dalam satu penerbangan kapten dan co-pilot selalu berbagi tugas, namun kapten memiliki tanggung jawab yang lebih besar yakni memastikan keselamatan penerbangan, keselamatan kru, penumpang, dan keselamatan pesawat. “Selain itu kapten juga harus memastikan bahwa seluruh pesawat dan isinya aman.” tegas Capt Agus.

Untuk itu, seorang kapten juga harus melakukan pemeriksaan sebelum, selama dan setelah penerbangan. Biasanya, peran ini terkait pemeriksaan cuaca, daftar periksa keselamatan, perencanaan penerbangan, dan menerbangkan pesawat ke tujuannya.

“Kapten juga wajib melaporkan segala masalah atau perubahan selama penerbangan, mencatat komunikasi dari personel kontrol lalu lintas udara dan menyesuaikan rencana penerbangan jika diperlukan.” tambahnya

Baca Juga: Beasiswa Pilot Garuda Indonesia Untuk Putra/Putri Papua

Sedangkan tugas co-pilot atau pilot pendamping umumnya bertanggung jawab untuk mengerjakan komunikasi radio dan komputer navigasi. Selain itu pada penerbangan yang lebih lama, co-pilot dapat mengambil alih komando ketika kapten istirahat atau sekedar ke toilet. Mereka dapat mengalihkan tanggung jawab untuk terbang dan tugas-tugas lain pada setiap penerbangan. Co-pilot juga akan mengambil komando jika kapten tiba-tiba sakit.

“Tugas co-pilot ialah memberikan advise atau saran kepada kapten terhadap situasi penerbangan. Meski pada akhirnya kaptenlah yang memutuskan” tutur pria yang telah 25 tahun menjadi pilot.

Perbedaan lainnya ialah mereka yang ditunjuk sebagai kapten biasanya lebih berpengalaman dan memiliki jam terbang yang lebih banyak. Karena kapten memiliki tugas yang lebih besar dibanding pilot pendamping, maka gaji kapten juga jauh lebih besar dibanding co-pilot.

Satu perbedaan lagi, jika kamu perhatikan seragamnya, seorang kapten memiliki empat garis pada seragamnya, sementara co-pilot tiga/dua garis.*

Exit mobile version