Topcareer.id – Pemerintah berkomitmen terus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mencegah adanya masyarakat yang menyalahgunakan bantuan sosial, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jadi, Pemerintah, yang dikelola oleh Kementerian Sosial, punya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, by name by address. Jadi memang kita punya data dari hampir 100 juta orang teman-teman yang di bawah 40 persen,” ungkap Ketua Dewan Jaminal Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
“Tetapi apa itu sempurna? tentu tidak. Harus ada pemutakhiran data dengan menurunkan inclusion error.”
Baca juga: Kartu Prakerja Siap Diluncurkan untuk Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia
Salah satu contoh inclusion error itu ketika ada warga mampu yang masuk ke dalam DTKS. Ia menghimbau bagi masyarakat tersebut untuk mendaftarkan diri ke perangkat desa, supaya dimasukkan dalam pemutakhiran data.
“Itu yang kita pastikan supaya benar. Memang 96,8 juta data warga tidak mampu berasal dari DTKS. Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayar pemerintah daerah juga dari situ, selain dari usulan daerah sendiri,” tambah Tubagus.
Editor: Feby Ferdian