TopCareerID

Insentif Kartu Prakerja Rp 500 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya!

Sumber foto: Collegegrad.com

Ilustrasi (Sumber foto: Collegegrad.com)

Topcareer.id – Sudah dengar kartu prakerja yang akan dikeluarkan pemerintah untuk yang sedang menganggur? Begini cara mendapatkannya.

Pertama-tama, kamu harus mendaftarkan diri melalui laman kemnaker.go.id, setelah itu pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online dan hasilnya akan diumumkan pada laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jika kamu lulus seleksi, nantinya kamu akan mengikuti pelatihan sesuai pelatihan yang kamu pilih, baik secara tatap muka maupun daring.

Di sini kamu tidak akan dipungut biaya, karena biaya pelatihan yang berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

Baca juga: Menaker Tegaskan Kartu Prakerja Bukan Gaji Pengangguran

Setelah mengikuti pelatihan, kamu akan diberikan sertifikat kompetensi dengan mengikuti uji kompetensi. Biaya akan disubsisidi dari program kartu pra-kerja dengan total hingga Rp 90 ribu.

Tak hanya itu, untuk persiapan melamar kerja, kamu juga akan diberikan insentif sebesar Rp 500 ribu lho.

Setelah proses selesai, jangan lupa memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah kamu ikuti, serta mengisi survei yang dilakukan secara periodik untuk mendapat data apakah kamu sudah mendapat pekerjaan atau belum.

Exit mobile version