Topcareer.id – Pesawat delay, padahal ada acara kantor mendesak yang harus kamu hadiri tepat waktu? Itu pasti merugikan kamu. Belum lagi bayangan bos yang akan mengomel dan tidak mau mendengar alasan apapun untuk keterlambatan kamu. Wah, bahaya ‘kan?
Nah, sekarang kamu sepertinya tidak perlu terlalu merasa kecewa pesawat yang kamu tumpangi kena delay. Karena jika kamu menggunakan produk asuransi On-Time Protection dari Traveloka, kamu bisa mendapatkan kompensasi sebesar Rp 600 ribu apabila penerbangan kamu mengalami keterlambatan lebih dari 90 menit. Lumayan kan?
Asuransi ini dapat kamu beli bersamaan saat membeli tiket pesawat di aplikasi Traveloka. Mengklaimnya juga cukup mudah kok.
Baca juga: Jalan-jalan ke Luar Negeri, Perlukah Pakai Travel Card?
Saat kamu mengalami keterlmbatan, kamu akan mendapat SMS notifikasi untuk melakukan klaim. Buka URL pada SMS dan isi data yang dibutuhkan. Setelah itu, tinggal tunggu deh pencairannya dengan maksimal 3 hari kerja.
Bagaimana jika kamu tidak mendapat SMS ketika pesawat kamu delay?
Jika tidak mendapat sms, kamu bisa mengklaimnya secara manual dengan cara mengunduh formulir klaim melalui laman https://www.traveloka.com/en-id/insurance/travel/flight-delay .
Lengkapi data diri dengan menyertakan fotocopy KTP, bukti pemesanan tiket pesawat serta fotocopy boarding pass dan kirimkan ke PT Asuransi Simas Insurtech di Plaza Simas, Gedung 1 Jl. KH Fachrudin No. 18, Jakarta 10250. *
Editor: Ade Irwansyah