TopCareerID

Rakernas HIPPI Bahas Penguatan UMKM Sebagai Penyumbang PDB Terbesar

Rakernas HIPPI 2019. (dok. istimewa)

Topcareer.id –  Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dengan mengusung tema “Masa Depan Indonesia: UKM di Era Digital.” Rakernas ini jadi tonggak penting yang dapat mengubah tantangan terbesar bagi UKM untuk terus berkembang.

Dalam Rakernas itu, HIPPI menyoroti persoalan UKM dalam mengatasi persaingan bisnis, memperluas akses pasar, dan mengikuti laju perkembangan teknologi yang begitu pesat di era digital. Apalagi, mengetahui bahwa UMKM merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar untuk ekonomi Indonesia.

Data per 2018 sektor UMKM menyumbang Rp8.400 triliun terhadap PDB. Angka tersebut setara dengan 60 persen dari Rp14.000 triliun PDB Indonesia di 2018.

Baca juga: 5 Langkah Membangun Rencana Bisnis untuk Startup

“Di Jepang, di Singapura, di manapun, UKM ini memberikan kontribusi kepada PDB signifikan. Serapan tenaga kerja juga besar. Itu saya kira sebuah keniscayaan. Sayangnya, ekspor kita di UMKM ini kecil, malah kalah dengan Kamboja sekalipun,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Rully Indrawan dalam Panel Diskusi Rakernas HIPPI di Sari Pan Pasific, Kamis (12/12/2019).

Bahkan, kata dia, UKM ini mampu menjadi penopang ekonomi Indonesia meski tanpa intervensi kebijakan yang signifikan, kontribusinya tak bisa dianggap enteng.

Rully mengingatkan bahwa sektor ini perlu dibuatkan kebijakan yang mampu mendorong secara nyata agar UKM ini bisa naik kelas, stukturnya pun bisa lebih sehat.

“Skema utama pemerintah terhadap UMKM ini adalah naik kelas. Jadi dari usaha mikro naik kelas ke usaha kecil, dari usaha kecil ke usaha menengah, dari menengah ke besar. Kita punya program seperti ini,” ucap dia.

Lewat Rakernas HIPPI yang diikuti oleh 18 perwakilan HIPPI utusan dari daerah seluruh Indonesia ini, mampu mengeluarkan solusi dan mendorong kebijakan terkait kemajuan UMKM, termasuk di daerah-daerah.

Rakernas itu juga membahas soal konsep Omnibus Law yang termasuk di dalamnya penyederhanaan Undang-Undang untuk sektor UKM. Dengan Omnibus Law tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional.

“UKM akan lebih mudah dalam berusaha, melakukan ekspor, akses ke lembaga pembiayaan, mendapat perlindungan hukum dan sebagainya. Rekomendasi penting yang disampaikan oleh pembicara serta peserta Rakernas HIPPI 2019 ini akan menjadi bahan masukan ke pemerintah Indonesia dalam menyusun Omnibus Law serta kebijakan strategi pengembangan UKM Indonesia di era digital,” tulis rilis HIPPI. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version