Topcareer.id – Siapa di antara kalian yang berencana berlibur ke Eropa? Jika kalian berencana menikmati indahnya Benua Biru tersebut, sepertinya kalian harus menyiapkan uang ekstra untuk mengurus Visa Schengen.
Pasalnya pada Januari 2020 mendatang, biaya untuk mendapatkan Visa Schengen akan naik sebesar 33,3%.
Bila sebelumnya kamu mengeluarkan kocek sebesar 60 Euro atau setara dengan Rp 933 ribu, per januari 2020 kamu harus mengeluarkan biaya 80 Euro atau setara dengan Rp 1,2 untuk Visa Schengen Dewasa.
Sedangkan untuk visa anak usia 6-12 tahun yang semula sebesar 35 Euro atau setara dengan Rp 544 ribu, pada Januari 2020 biayanya akan naik menjadi 46 Euro atau setara dengan Rp 716 ribu .
Selain itu, jika sebelumnya kamu baru bisa mengajukan visa ini 3 bulan sebelum keberangkatan, mulai Januari 2020 kamu sudah bisa mengajukan selambat-lambatnya 6 bulan sebelum perjalanan.
Visa Schengen merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki seseorang jika ingin berwisata maupun berbisnis maksimal 90 hari ke Negara yang tergabung dalam member Schengen.
Adapun Negara yang menjadi member Schengen antara lain Austria, Belgium, Bulgaria, Swiss, Cyprus, Republik Ceko, Jerman, Denmark, Estonia, Yunani, Spanyol, Finlandia, Perancis, Kroasia, Hungaria, Irlandia, Islandia, Italia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Latvia, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Slovenia, dan Slovakia.