TopCareerID

Cerita 4 CPNS Sempat Dinyatakan Lulus, Tapi Diralat Kementerian PANRB

Dok. PRFM

Topcareer.id – Beberapa instansi sudah mengumumkan hasil seleksi admintrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Para pejuang CPNS yang dinyatakan lolos pasti kini tengah bergembira, karena bisa mengikuti tes selanjutnya.

Namun berbeda dengan CPNS yang dinyatakan lolos, 4 orang ini harus menelan pil pahit karena status kelulusannya hanya sementara saja.

Melalui Pengumuman Nomor B/241/KP.01.00/2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengakui adanya kekeliruan dalam penetapan status 4 orang tersebut.

Keempat orang yang tidak jadi lulus seleksi CPNS 2019 ini adalah Habibul Furqan, Hapsar Jaya, Sanen A dan Ari Tetuko Sanjaya.

Baca juga: CPNS 2019: Jadwal Tahapan Seleksi BKN Dimajukan? Cek Tanggalnya

Pada pengumuman sebelumnya, Habibul dinyatakan lulus, yang kemudian diralat menjadi tidak lulus karena ia melamar formasi khusus cumlaude yang mengharuskan perguruan tingginya berakreditasi A, sedangkan ia berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi B.

Berbeda dengan Habibul, Hapsar diralat menjadi tidak lulus karena ia mendaftar pada jabatan yang menyaratkan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum, namun ia merupakan lulusan S-1 Muamalah.

Selain itu ada juga Sanen yang status kelulusannya diralat oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB. Pada pengumuman sebelumnya, Sanen berstatus lulus dan diralat menjadi tidak lulus seleksi administrasi, karena Sanen adalah lulusan program studi S-1 Manajemen SDM, tetapi mendaftar pada jabatan yang memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Administrasi Publik.

Terakhir yang juga harus menerima pil pahit dari Kementerian PANRB adalah Ari. Ia diketahui berasal dari lulusan D-III Teknik Konversi Energi, namun mendaftar pada jabatan yang menyaratkan kualifikasi D-III Teknik Mesin.

Jadi bagi yang lolos tetap cek terus situs resmi instansi yang kalian lamar sampai tahap akhir, ya. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version