Topcareer.id – Warga Indonesia bikin berita di negeri orang biasanya menyangkut prestasi. Tapi apa yang dilakukan Reynhard Sinaga justru bikin negeri kita tercoreng. Ia baru saja divonis hukuman seumur hidup atas perbuatan melakukan perkosaan terhadap 48 orang.
Dikatakan pula total korbannya bisa jadi lebih dari 195 orang, membuatnya menjadi pelaku perkosaan dengan jumlah korban terbanyak yang pernah disidang di muka pengadilan dalam sejarah Inggris.
Yang orang luput dari berita heboh ini adalah, kenapa baru sekarang kejahatan Reynhard diungkap media?
Baca juga: Pelecehan Perempuan di Tempat Kerja, Kasus yang Tak Kasatmata
Media lokal Inggris, Manchester Evening News sebetulnya telah mengendus kabar ini sejak lama. M.E.N, demikian media itu menyebut dirinya, mengatakan sidang pertama kasus Reynhard mulai disidang Mei 2018.
Itu pun lebih dari setahun sejak kejadian awal yang mengungkap perilaku bejat mahasiswa Indonesia tersebut. M.E.N. dan media lain di Inggris memang baru dibolehkan memberitakannya sekarang dan bukan dari dua tahun lalu.
Praktek ini lazim berlaku di sana. Jumlah korban Reynhard yang begitu banyak membuatnya harus menghadapi sidang pengadilan terpisah. Di lain pihak, polisi berharap akan banyak pria lain yang jadi korban maju sebagai saksi dan mengidentifikasi kejahatan tersangka.
Hal itu membuat pihak berwenang di sana melarang media memberitakan kabar ini. Pelarangan itu punya dua fungsi, kata M.E.N.
Pertama, menjamin Reynhard Sinaga mendapat perlakuan adil selama persidangan. Karena para juri takkan tahu bukti-buktinya atau dipengaruhi pemberitaan atas kasus itu.
Kedua, dan jadi alasan utama, polisi percaya jumlah korban sangat banyak, sekitar 195 orang atau lebih. Polisi berharap korban lain maju menghadap mereka. Polisi percaya, jika media melaporkan persidangan yang sedang berlangsung, hal tersebut akan membuat korban lain atau saksi lain urung melapor, atau memberi bukti lain ke pengadilan.
Menurut M.E.N., setelah Reynhard Sinaga disidang dalam empat persidangan terpisah atas tuduhan memperkosa 48 orang, dan usai persidangan berlangsung 18 bulan, pelarangan melaporkan kejahatan seksual itu dicabut.
Peristiwa 2 Juni 2017
Pertanyaannya kemudian, bagaimana akhirnya kejahatan bejad Reynhard terungkap?
Semua berawal pada 2 Juni 2017 saat Reynhard Sinaga mengajak seorang pria ke apartemennya di kota Manchester, Inggris. Ia lalu membuat pria itu mabuk dan tak sadarkan diri. Namun, rupanya si pria berontak ketika Sinaga yang tengah telanjang berada di atas punggungnya. Pria itu lalu melawan.
Perlawanan membuat Reynhard terluka dan harus dibawa ke rumah sakit. Polisi datang dan malah menangkap pria yang hendak diperkosa Reynhard atas tuduhan melakukan penyerangan.
Untungnya si korban sempat mengambil telepon genggam Reynhard. Dari telepon genggam itu polisi menemukan fakta mencengangkan. Di situ terdapat foto-foto saat Reynhard beraksi melakukan perkosaan pada lusinan pria tak dikenal.
Baca juga: Ria Irawan (1969-2020), Aktris Peraih Citra dan Penyintas Kanker
Polisi lalu mengetahui identitas pria-pria tersebut dari profil Facebook masing-masing yang telah diunduh Reynhard di teleponnya. Ia juga mengoleksi berbagai barang pribadi korbannya sebagai suvenir.
Barang-barang itu antara lain SIM, kartu mahasiswa, dompet, serta jam. Polisi menyebut barang-barang itu “piala pemerkosa.” Reynhard lalu didakwa atas tuduhan perkosaan dan kejahatan seksual.
Demi melindungi korban
Namun, bukan berarti kasusnya mudah dipecahkan meski tersangkanya sudah ditangkap dan ada bukti kuat berupa foto dan video aksinya. Polisi harus mendatangi masing-masing korban Reynhard dan menjelaskan bahwa mereka telah jadi korban pemerkosaan.
Para korban diperlihatkan screenshot dari potongan video dan foto saat diperkosa Reynhard. Mereka diminta mengidentifikasi diri di gambar-gambar itu.
Bagi sebagian korban, kabar ini bikin syok dan menakutkan. Lebih lagi, mereka mengalami trauma kembali karena diingatkan kejadian yang telah lama berlangsung. Buat korban lain, gambar itu menjelaskan potongan ingatan yang hilang yang tak pernah mereka mengerti sebelumnya. Saat diperkosa, semua korban dibuat tak sadarkan diri oleh Reynhard.
Baca juga: Sampaikan Kritik Pada Bos Tanpa Takut Dipecat
Karena sensitivitas kasus ini pada korban, kepolisian memutuskan melarang media memberitakannya untuk sementara waktu. Mereka ingin melindungi korban yang sudah teridentifikasi maupun yang belum.
Pelarangan laporan biasanya dicabut di tahap penuntutan. Namun, khusus di kasus ini diperpanjang hingga tahap vonis. Vonis dari sidang keempat selesai sebelum Natal kemarin. Namun ada kekhawatiran petugas konseling masih menghabiskan liburan akhir tahun hingga jasa pendampingan korban tutup selama masa itu.
Media seperti M.E.N. sebetulnya bisa saja melakukan gugatan pengadilan agar perpanjangan larangan pelaporan dicabut dan media bebas memberitakan kasus ini. Namun, M.E.N. memutuskan tak melakukannya. *