Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kominfo Resmi Blokir Ribuan Situs Konten Bajakan

Kominfo blokir Situs nonton streaming satu diantaranya indoxx1

Topcareer.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi mengumumkan ribuan situs dan konten bajakan yang telah di blokir, Jumat (10/01/2020).

Dalam pernyataan resminya, Kominfo menyebutkan sepanjang tahun 2017 hingga 2019, tercatat ada 1745 situs dan konten dengan kategori pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diblokir Kementerian Kominfo.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pemblokiran situs yang memuat konten bermuatan pelanggaran HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

Baca Juga: Ini Maksud Menkominfo Blokir Situs Bajakan

Berdasarkan data Kominfo tahun 2017, konten bermuatan pelanggaran HKI yang diblokir oleh Kementerian Kominfo berjumlah 190. Angka ini meningkat di tahun 2018 menjadi 412 konten. Sementara di tahun 2019, tercatat sebanyak 1143 konten bermuatan pelanggaran HKI yang telah diblokir Kementerian Kominfo.

Sebelumnya pada akhir tahun 2019 Kominfo secara tegas menyatakan akan memblokir situs streaming film, termasuk musik yang ilegal karena melanggar ketentuan HKI. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah situs Indoxxi.com yang dikenal sebagai situs menonton dan mengunduh film.

Namun, tepat 1 Januari 2010, pengelola situs Indoxx1.com menyatakan telah menutup layanannya. Hingga berita ini diturunkan, situs tersebut memang masih bisa dibuka, namun tidak bisa untuk menonton film. Bahkan pengelola situs menyatakan permohonan maaf kepada pihak merasa dirugikan atas kehadiran situs ini. “Dikarenakan semakin banyak situs streaming yang mengaku bahwa indoxxi pindah ke situs lain, maka kami tegaskan sekali lagi bahwa indoxxi tidak berafiliasi dengan situs apapun. Jika ada situs yang mengaku bahwa itu indoxxi tolong bantu kami lapor melalui https://trustpositif.kominfo.go.id/ agar bisa ditutup dan tidak merugikan banyak pihak . Sekali lagi kami minta maaf atas banyak pihak yang telah dirugikan oleh kami.

Menteri Kominfo turut mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan. Tindakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.

the authorRetno Wulandari

Leave a Reply