Topcareer.id – Sepatu hak tinggi telah dikaitkan dengan wanita. Padahal semula tak selalu begitu. Hal itu baru terjadi sekitar tahun 1600-an. Hal mengejutkannya adalah selama tujuh abad sebelum itu, sepatu hak tinggi secara eksklusif dikenakan pria.
Sebelum sepatu hak tinggi menjadi barang yang wajib dimiliki kalangan pecinta mode, dulunya sepatu hak tinggi digunakan oleh sekelompok diplomat Persia yang berkuda. Pada 1599 utusan ini datang ke Prancis untuk mencari sekutu dalam perang melawan Kekaisaran Ottoman.
Sepatu hak tinggi saat itu merupakan inovasi teknologi yang membuat pengendara kuda merasa aman duduk di atas sanggurdi. Pada masa Louis XIV di Perancis (1643-1715), daya tarik dengan semua hal tentang Persia sempat trending.
Baca juga: Selain High Heels, Ini Sepatu Hak Tinggi yang Harus Dimiliki Wanita Karier
Mengutip Curiousity.com, Selasa (21/01/2020), Louis XIV penguasa kerajaan terlama di Eropa memiliki tubuh pendek untuk ukuran pria di Barat, tingginya hanya sekitar 163 cm. Hal ini mendorongnya untuk membuat alas kakinya menjulang setinggi sekitar 10 cm seperti yang digunakan para diplomat Persia.
Pada tahun 1701 Louis XIV memutuskan sepatu hak tinggi hanya bisa dikenakan oleh para pria yang dianggapnya pantas. Untuk membedakan kasta seseorang hanya perlu melihat sepatu hak tinggi yang dikenakan langsung orang bisa langsung mengetahui tahu jika mereka berada dalam lingkaran kerajaan.
Baca juga: Ini 3 Sepatu Yang Harus Dimiliki Pria!
Banyak hal mulai berubah tak lama setelah sepatu hak tinggi untuk pria mulai populer di Eropa. Wanita Eropa mulai menegaskan kesetaraan gender mereka dengan mengadopsi gaya pakaian tradisional pria, termasuk sepatu hak tingginya.
Akhirnya untuk membedakan, sepatu dikodifikasikan menjadi sepatu pria memiliki hak tebal dan sepatu wanita hak sepatunya kurus. Tren ini secara bertahap mulai bergulir ke kalangan non-elit. Sekitar pergantian abad ke-19, para pria mulai berhenti memakai sepatu hak tinggi sama sekali. *
Editor: Ade Irwansyah