TopCareerID

Sudah Tahu Belum? Ini Hak Pekerja Perempuan yang Kena Shift Malam

Ilustrasi: Career Addict

Topcareer.id – Apakah kamu pekerja perempuan yang bekerja dengan sistem shift di sebuah perusahaan? Jika kamu diminta untuk bekerja shift malam, ada hak yang wajib kamu dapatkan lho!

Hak ini telah disahkan oleh pemerintah dan diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 224/Men/2003.

Berdasarkan keputusan tersebut, pengusaha yang mempekerjakan perempuan/buruh antara pukul 23.00 sampai dengan 07.00 berkewajiban untuk memberikan makanan, minuman berikut peralatan dan ruangan makan yang layak, serta memenuhi syarat kebersihan.

Makanan dan minuman yang diberikan pun tidak boleh sembarangan. Menunya harus bervariasi dan sekurang-kurangnya memenuhi 1.400 kalori.

Baca juga: Kerja Shift Malam? Ini Tips Agar Tetap Sehat

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan menyediakan angkutan yang layak dan terdaftar di perusahaan untuk antar-jemput para pekerja/buruh perempuan yang mendapat jadwal kerja antara pukul 23.00 sampai dengan 05.00.

Tempat penjemputan dan pengantarannya pun harus mudah dijangkau dan aman bagi para pekerja perempuan.

Tak hanya itu, Kepmen yang ditandatangani oleh Jacob Nuwa Wea itu juga mengharuskan pengusaha menyediakan petugas keamanan di tempat kerja, kamar mandi yang layak dan terpisah antara pekerja perempuan dan laki-laki, serta penerangan yang memadai.

Exit mobile version