Topcareer.id – Untuk membuat satu data kependudukan, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Sensus Penduduk (SP) yang sudah dimulai sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Berbeda dengan sensus-sensus sebelumnya yang hanya mengandalkan pengumpulan data melalui wawancara, kini BPS melakukan SP secara daring atau online yang memudahkan masyarakat melakukan pengisian data diri dan keluarganya secara mandiri melalui laman https://www.bps.go.id .
Begini cara langkah-langkah pengisian SP secara online:
Baca juga: Industri Masih Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id.
- Pilih bahasa, lalu masukan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) serta mengisi kode captcha yang tertera pada layar, lalu klik “cek keberadaan”
- Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan untuk pengamanan data yang sudah kamu catatkan ke SP online dan klik “masuk”
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online, jika sudah klik “mulai mengisi”
- Ikuti langkah yang diminta dan jawablah 22 pertanyaan dasar dengan jujur dan benar
- Setelah selesai mengisi semua kolom yang ada, pastikan kembali status data setiap anggota sudah terupdate dan klik “kirim”
- Terakhir, unduh bukti pengisian SP online dan selesai.
Bagi kamu yang memiliki kendala ataupun belum mengisi SP online ini, jangan khawatir karena kamu bisa mengikuti tahap SP wawancara yang akan dilakukan oleh petugas BPS dengan mendatangi dari rumah ke rumah pada 1 Juli hingga 31 Juli 2020. *
Editor: Ade Irwansyah