TopCareerID

20 Februari, Hari Pekerja Nasional. Apa Bedanya dengan Hari Buruh?

Ilustrasi. Dok. Pinterest

Topcareer.id – Tahukah kamu? Hari perayaan untuk para pekerja di Tanah Air tak hanya pada tanggal 1 Mei saja, lho. Semua tahu 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau May Day. Di Indonesia peringatan ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Kepres No.24 tahun 2013.

Selain 1 Mei, tanggal 20 Februari tercatat sebagai Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo). Namun, perayaan ini kurang terkenal layaknya May Day.

Ada sejarah yang mungkin kamu belum ketahui di balik lahirnya Harpekindo yang tak boleh terlupakan. Berikut ini sejarahya.

Berawal dari Federasi Buruh Seluruh Indonesia
Kehadiran Hari Pekerja Nasional bermula dari keinginan para serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk menyatukan semangat seluruh pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di tanah air. Akhirnya mereka mewujudkannya dengan pendeklarasian Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang diketuai pertama kali oleh Agus Sudono. pada 20 Februari 1973.

Baca juga: Duka Buruh Kasar Taman Pahlawan Kalibata: Tidur di Jalan hingga Kena Tipu

FBSI ganti nama menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Seiring berjalannya waktu Federasi Buruh Seluruh Indonesia menyelenggarakan beberapa agenda. Salah satunya kongres pada 23 hingga 30 November 1985. Dalam kongres tersebut, nama organisasi sepakat diubah menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Ditetapkan sebagai hari nasional, namun bukan hari libur nasional
Presiden Soeharto pada 20 Februari1991 mengesahkan tanggal berdirinya hari Pekerja Nasional melalui Kepres No. 9 tahun 1991. Meskipun Hari Pekerja Nasional disahkan, namun tidak dijadikan sebagai hari libur nasional seperti May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei.

Telah ada sejak lama
Pergerakan buruh melalui pendirian serikat pekerja sejatinya sudah ada sejak lama. Bahkan sejak zaman kolonial. Ini ditandai dengan berdirinya serikat buruh di Jawa pada 1905. Saat itu, serikat buruh dibentuk dalam perusahaan jawatan kereta api. Serikat buruh berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Atas dasar itu perlindungan buruh mulai diterbitkan seperti UU No. 33 tahun 1947 tentang Kecelakaan Kerja serta UU No. 12 tahun 1948 tentang Kerja.

Baca juga: Kisah Buruh Lepas Penggali Tanah di Jalan Makam Pahlawan Kalibata

Perkembangan tenaga kerja Indonesia hingga sekarang
Berdasarkan kategori, pekerjaan di Indonesia masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan serta perikanan sebesar sebesar 28,79 persen. Di sisi lain, ada peningkatan jumlah pekerja pada sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman sebesar 0,47 persen.

Beda Hari Pekerja Nasional dan Hari Buruh Nasional
Hari Pekerja Nasional yang jatuh pada 20 Februari dan Hari Buruh pada 1 Mei. Seharusnya Indonesia lebih memperingati Hari Pekerja Nasional dari pada Hari Buruh pada 1 Mei. Karena para pekerja Indonesia tidak dianggap sebagai buruh.

Namun seiring berjalannya waktu, Hari Pekerja Nasional mulai dilupakan. Dan kini banyak pekerja yang lebih memilih untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Hal ini lantaran banyak pihak menganggap bahwa reaksi atas protes atau demo di Hari Buruh lebih mampu untuk lebih memberikan dampak. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version