TopCareerID

BKN: Disayangkan, 12,57 % Peserta CPNS Tak Hadir Tes SKD

Tes CPNS. (dok. Antara)

Topcareer.id – Setidaknya ada 3.361.802 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi dan bisa mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Meski masih ada instansi yang belum menyelesaikan tahap ini, per 19 Februari 2020, peserta yang tak hadir untuk tes SKD terbilang banyak.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan data terkait tingkat kehadiran peserta SKD CPNS 2019. Secara nasional, yang tidak hadir ikut ujian sebanyak 287.965 peserta, di mana instansi pusat sebesar 114.959, dan instansi daerah 173.006.

Bima Haria memaparkan, ada 521 instansi yang membuka lowongan dan mengadakan ujian SKD, terdiri dari 65 instansi pusat dan 456 instansi daerah. Sebanyak 329 intansi sudah selesai melaksanakan ujian SKD (per 19 Februari), 130 instansi sedang berlangsung ujian, dan 62 belum melangsungkan ujian.

Baca juga: Berani Pakai Joki, NIK KTP CPNS Akan Diblokir

Kepala BKN sangat menyayangkan, setidaknya 12,57 persen peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, tak hadir untuk melaksanakan SKD (per tanggal 19 Februari). Padahal itu merupakan kesempatan yang seharusnya dimanfaatkan.

“Jadi ini banyak yang coba-coba aja. Persentase itu cukup menggangu tempat ujian yang seharusnya bisa digunakan bagi yang lain. 12,5 persen ini kalau ruangan bisa diisi untuk beberapa hari,” kata Bima Haria dalam Konferensi Pers di Gedung BKN, Kamis (20/2/2020).

“Kalau 30 hari tes misal, lalu 12,5 persennya tidak hadir, bisa 4 hari waktu (yang kosong). Ongkosnya mahal karena itu tempat tes disewa harian, membuang-buang biaya negara. Kami akan lebih keras lagi soal ini,” lanjutnya.

Penyebab tak hadir

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menambahkan dari hasil interview yang dilakukan terhadap teman-teman dari instansi lain, penyebab kasus peserta yang tidak hadir sebagian besar karena mereka dalam ikatan perusahaan atau sedang bekerja.

Baca juga: Ada Peserta Ketahuan Bawa Kunci Jawaban di Tes CPNS 2019

“Jadi mereka tidak dapat izin dari kantornya, dan sebagian yang telat (sampai tidak boleh ikut ujian) itu juga sama diberikan waktu sangat mepet oleh kantor. Sistem untuk mendapatkan pin itu memang kita gunakan sistem IT, begitu aplikasi mati waktu disetting 10 menit. Kalau lewat dari 10 menit, sistem terkunci. Itu sebabnya mereka tidak diizinkan masuk ujian,” ujar Suharmen.

Menurut Kepala BKN pun, kasus ketidakhadiran peserta di ujian SKD tahun ini terbilang besar. Tahun-tahun sebelumnya ada, kata dia, tapi tidak semasif ini. “Kan sangat disayangkan,” ucap Bima. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version