TopCareerID

Tak Hanya WNA China, Indonesia Kini Juga Larang WNA Asal Italia, Korsel, dan Iran

Warga Iran memakai masker saat di luar rumah. (dok. AP)

Topcareer.id – Semakin meluasnya penyebaran virus corona di seluruh dunia, membuat Kementrian Luar Negeri Indonesia membuat kebijakan larangan masuk WNA dari Italia, Korsel, dan Iran selain pelarangan masuknya WNA asal RRT atau China.

Kebijakan bagi pendatang/traveller dari negara-negara tersebut tadi berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu RI pada 2 Februari 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM no.7 tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona yang secara resmi ditetapkan pemerintah pada tanggal 28 Februari 2020 lalu.

Baca juga: Catat, Ini Nomor Pengaduan Terkait Virus Corona

Tambahan daftar WNA lain yang dilarang masuk ke Indonesia dari kebijakan Kementrian Luar Negeri Indonesia berlaku mulai 8 Maret 2020 dan berlangsung hingga adanya pengumuman perubahan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya negara dalam pencegahan penyebaran virus corona ke Indonesia. Pertimbangan ini didasarkan data WHO yang menyebutkan Iran, Italia dan Korsel, memiliki tingkat kenaikan kasus corona yang signifikan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menambahkan larangan masuk atau transit berlaku bagi WNA yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan 14 hari ke belakang dari 3 negara tersebut. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version