TopCareerID

Cara DKI Jakarta Cegah Corona: Cabut Ganjil Genap dan Batasi Layanan Transportasi Umum

MRT berlakukan tarif Rp 1 di HUT ke-497 DKI Jakarta

Topcareer.id – Untuk meminimalisir risiko penularan virus corona alis Covid-19, Gubernur DKI Jakarta mengumumkan akan mencabut kebijakan ganjil genap kendaraan di ibu kota.

Pencabutan sementara itu berlaku mulai hari ini, Senin, 16 maret 2020 hingga 27 Maret 2020 mendatang.

Hal ini juga menjadi salah satu jalan akibat pembatasan berbagai layanan transportasi umum di jakarta.

TransJakarta yang semula beroperasi 24 jam dengan 248 rute, kini hanya bisa digunakan setiap 20 menit sekali mulai pukul 6 pagi hingga 6 sore pada 13 koridor utama saja.

Baca juga: Gagal Social Distancing di Halte Bus Transjakarta dan Stasiun MRT

Selain itu, jadwal keberangkan MRT juga turut diubah. Yang semula beroperasi pukul 5 pagi hingga jam 12 malem, kini hanya dioperasikan setiap 20 menit sekali mulai jam 6 pagi hingga 6 sore. Sedangkan LRT yang semula berangkat setiap 10 menit sekali menjadi 30 menit seklai.

Pemprov juga memutuskan untuk memberhentikan layanan bus sekolah mulai tanggal 16 Maret-28 Maret 2020.

Nah, bagi kamu karyawan yang tetap bekerja, cek terus jadwal keberangkatannya, ya. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version