Topcareer.id – Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), setidaknya hingga saat ini ada sekitar 149.858 pekerja yang bernaung di sejumlah IKM yang saat ini produksinya ikut kena imbas wabah COVID-19.
Melihat penurunan penjualan di sektor Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), Kemenperin mengusulkan pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA yang terdampak akibat wabah corona.
“Kemenperin mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19,” tutur Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (4/4/2020) lalu.
Menurut Gati rencananya bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Wabah Corona, Kemenag Minta Perayaan Jumat Agung dan Paskah Dilakukan di Rumah Masing-masing
Sebelumnya, Kemenperin juga telah berkolaborasi dengan beberapa e-commerce untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA dan sedang dalam proses untuk bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM, sehingga pelaku IKM tidak perlu repot-repot mengimpor bahan baku yang dibutuhkan.
Sedangkan untuk ekspor, Kemenperin tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Atase Perindustrian Indonesia di berbagai negara. Para perwakilan di luar negeri ini nantinya akan bernegosiasi agar ekspor produk IKM dari Indonesia dapat dilanjutkan setelah penyebaran COVID-19 dapat terkendali,” tutupnya. *
Editor: Ade Irwansyah