TopCareerID

Di Jogja, Hotel Hingga Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19

Asrama Haji Yogyakarta. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan sejumlah tempat untuk menjadi tempat karantina bagi tenaga medis maupun masyarakat yang terkena virus corona.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X (2/4) mengatakan pemerintah memiliki sejumlah gedung dalam bentuk tempat diklat sebagai tempat karantina. Selain itu ada asrama haji yang juga bisa dijadikan sebagai pusat karantina.

Sultan juga menjelaskan kalau pemerintah memiliki opsi untuk menjadikan hotel sebagai tempat karantina. “Sudah ada teman-teman yang punya hotel yang kita ajak komunikasi. Karena dari pada hotel ditutup kan bisa saja menjadi tempat karantina,” kata Sri Sultan HB X.

Sekda DIY, Kadarmanta Bagaskara Aji, menerangkan ada dua gedung milik pemerintah yang disiapkan menjadi tempat karantina, yaitu Gedung Pusdiklat Kemendagri dan Wisma Haji.

Baca juga: Menkes Kabulkan PSBB di DKI Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini

Gedung Pusdiklat Kemendagri beralamat di Jalan Melati Kulon No.1, Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Gedung ini juga memiliki asrama yang digunakan sebagai tempat para peserta diklat untuk menginap. Tempat ini nantinya akan menampung sebanyak 150 orang yang dikarantina

Gedung Asrama Haji Jogja bertempat di Jalan Ring Road Utara, Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Sleman. Dengan halaman dan bangunan yang luas, diharapkan mampu memberi kenyamanan pada pasien yang dikarantina. Tempat ini akan menampung 300 orang yang dikarantina.

Selain dua tempat di atas, Pemprov DIY juga berencana menyiapkan hotel untuk menjadi tempat isolasi pasien yang positif COVID-19. Menurut Sultan HB X, hotel-hotel itu perlu disiapkan karena melihat perkembangan Virus Corona yang terus meningkat. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version