Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, April 27, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menkes Kabulkan PSBB di DKI Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini

Sumber gambar: Wartaekonomi.co.idSumber gambar: Wartaekonomi.co.id

Topcareer.id – Usulan Gebernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta membuahkan hasil.

Hal tersebut dapat dilihat dari Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 yang isinya memperbolehkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah-langkah pembatasan guna menekan penyebaran wabah Covid-19.

Dalam Kepmen tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto setuju adanya PSBB di wilayah DKI Jakarta lantaran data yang diberikan Anies menunjukan adanya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat.

PSBB di DKI Jakarta mulai berlaku pada hari ini, Selasa 7 April 2020, dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang.

PSBB juga dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti adanya penyebaran kasus Covid-19.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply