Topcareer.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga 22 Mei 2020 mendatang. Sementara itu, larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4/2020) besok. Pihak berwenang mengatakan akan memperketat jalur keluar-masuk Jakarta yang berbatasan dengan daerah lain.
Perpanjangan PSBB disampaikan langsung oleh Gubernur pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan press conference di Balai Kota DKI Jakarta.
“Kami memutuskan untuk pelaksanaan PSBB diperpanjang 28 hari, artinya periode kedua PSBB ini akan berlaku hingga 22 Mei 2020,” kata Anies pada Rabu (22/4/2020).
Menurutnya keputusan memperpanjang PSBB ini sesuai rekomendasi dari para ahli di bidang penyakit menular serta diskusi dengan dinas kesehatan.
Sebelumnya, Anies telah melakukan PSBB periode 1 di wilayah DKI Jakarta ini sejak tanggal 10 April 2020 dan akan berakhir pada 23 April 2020.
Di lain pihak, Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk melarang warga untuk mudik merayakan Lebaran di kampung. Larangan mudik berlaku mulai 24 April dan sanksi efektif mulai diterapkan 7 Mei. Kepolisian mengatakan menyiapkan pos-pos pengecekan di berbagai akses keluar-masuk Jakarta. Mereka yang melintasi perbatasan akan diminta kembali putar arah ke tempat tinggalnya. *
Editor: Ade Irwansyah