TopCareerID

Selama PSBB, Penumpang Melebihi Kapasitas Kereta Tak Akan Berangkat

Rute perjalanan KRL berubah mulai 28 Mei 2022.

Kereta Commuter Line. (dok. Ayobandung)

Topcareer.id – Kereta Rel Listrik (KRL) atau biasa disebut Commuter Line menegaskan tidak akan memberangkat kereta jika jumlah penumpang melebihi kapasitas sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Mulai Senin, 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna yang duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan,” tulis akun Twitter PT KCI, pada Minggu (3/5/2020).

Baca juga: Tips Aman Naik KRL Bagi yang Masih Masuk Kerja

Jadi bisa dipastikan jika PT KCI tidak akan memberangkatkan kereta tersebut, sampai para pengguna mengikuti aturan yakni 60 orang per gerbong kereta.

Hal ini semakin diperketat setelah dinyatakannya 3 pengguna KRL yang positif terkena Covid-19 saat melakukan uji Swab PCR di Stasiun Bogor pada 27 April 2020 lalu. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version