Topcareer.id – Menteri Perhubungan, (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan bahwa semua layanan transportasi akan kembali beroperasi mulai tanggal 7 Mei 2020.
“Rencanya operasinya mulai besok. Tapi tidak ada yang mudik ya, hanya mengangkut orang-orang khusus,” kata Budi saat melakukan rapat dengan Komisi V DPR RI secara virtual pada Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, jika perjalanan yang diperbolehkan ini hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis maupun logistik.
Baca juga: Begini Pembatasan Moda Transportasi Saat PSBB di Jakarta
“Jadi kalau bapak ibu ada tugas mengunjungi sesuatu, silahkan. Misalnya saya nggak boleh ke Palembang untuk mudik, tapi saya ke sana untuk memantau LRT,” tambahnya.
Meskipun demikian, semua moda angkutan baik udara, kereta api atau laut kembali beroperasi dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan.
Baca juga: Layani Penerbangan Domestik, Ini Syarat Naik Maskapai Lion Air Group
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Kementerian Kesehatan nanti akan memberikan kriteria kriteria tertentu,” jelas Menhub
Diketahui, regulasi ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020 dan hasil rekomendasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. *
Editor: Ade Irwansyah