Topcareer.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, terkait dengan perkembangan kondisi wabah virus corona Covid-19.
Sebelumnya, penyesuaian jadwal operasional BI direncanakan berakhir pada 29 Mei 2020. Namun, setelah mencermati kondisi yang terjadi, BI perpanjang kebijakan menjadi 15 Juni 2020.
“Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pelaku industri keuangan,” tulis Bank Indonesia dalam siaran tertulis, Rabu (27/5/2020).
Lebih lanjut, BI secara berkala akan mengevaluasi kebijakan ini dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Per 28 Mei 2020, kasus virus corona di Indonesia sudah mencapai angka 23.851 yang terkonfimasi positif, sementara kasus sembuh sebanyak 6.057, dan 1.473 yang meninggal dunia.
Sejauh ini, Ibukota DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan berakhir pada 4 Juni mendatang. Kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi seiring dengan perkembangan kondisi kasus di Jakarta.
“Karena PSBB Jakarta berakhir tanggal 4 Juni, apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidemologi yang ada,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (26/5/2020).
Editor: Feby Ferdian