Topcareer.id – Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) menyarankan sejumlah protokol ‘new normal’ atau adaptasi tatanan baru. Masyarakat diharapkan tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari sambil menerapkan gaya hidup sehat untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Ketua Pengurus Pusat PDEI, dr M. Adib Khumaidi, SpOT, menjabarkan saran ‘New Normal’ sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan agar untuk dipatuhi oleh masyarakat untuk meningkatkan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
1. Meningkatkan upaya penanganan terintegrasi
Perlu ada upaya yang terintegrasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota) serta antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten /kota. Upaya terintegrasi akan membuat strategi penangananan kewilayahan lebih baik dan efektif.
2. Penilaian kemampuan pelayanan kesehatan
Pemerintah pusat dan daerah harus melakukan mapping terkait dengan fasilitas kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas/FKTP ), sarana prasarana (ICU, ruang isolasi, ventilator) serta jumlah SDM dengan kualifikasinya sesuai dengan standar penanganan Covid-19.
Baca juga: New Normal, Perusahaan Diminta Rekrut Kembali Karyawan yang Di-PHK
3. Melakukan asesmen
Asesmen terhadap kemampuan fasilitas kesehatan dan memisahkan secara tegas fasilitas kesehatan khusus Covid dan Non Covid. Clustering (pembagian dan pengkhususan) rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan yang akan secara efektif dapat melakukan perawatan pasien secara optimal, efisiensi ketersediaan ruang perawatan khusus, efisiensi sumber daya dan logistic juga meminimalkan potensi terjadinya penularan.
4. Perencanaan kontijensi
Memperbaiki strategi penanganan Covid-19 dengan melakukan kontijensi plan berbasis data epidemiologis dan medis serta membuat indikator dan parameter yang terukur secara objektif untuk menjadi basis acuan sistem-sistem yang akan dijalankan. “Melibatkan organisasi profesi kedokteran (IDI) dan kesehatan serta ahli di bidang epidemiologi unuk melakukan penilaian secara komprehensif.”
Baca lebih jauh di halaman berikutnya>>