TopCareerID

New Normal, Begini Cara Bandara Lakukan Pemeriksaan Secara Digital

Penumpukan penumpang di Terminal 2 bandara Soekarno-Hatta. (dok. Tribunnews)

Topcareer.id – Di masa new normal ini PT Angkasa Pura II (Persero) tengah melakukan simulasi Pre-Clearance Document Information System guna melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital.

“Pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience,” kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya pada Jumat (8/6/2020).

Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan bahwa dokumen perjalanan yang dipersyaratkan seperti RT-PCR (hasil negatif Covid-19) atau rapid test (hasil non-reaktif Covid-19) yang masih berlaku, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat pernyataan perjalanan dan surat perjalanan dari lembaga/instansi terlebih dahulu diunggah ke aplikasi Travelation.

Baca juga: Mau Naik Pesawat? Penumpang Diminta Datang 4 Jam Sebelumnya

“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan mengunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” jelas Awaluddin.

Kemudian di checkpoint selanjutnya seluruh dokumen fisik diperiksa kembali termasuk dokumen terkait kesehatan, untuk mendapatkan Clearance dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

“Terakhir penumpang melakukan check-in dengan menunjukkan Clearance dan dokumen lainnya kepada maskapai. Ke depannya, Clearance juga akan diberikan secara digital,” pungkasnya.

Diketahui pemeriksaan dokumen secara digital ini secara perdana akan dilakukan di Soekarno-Hatta untuk kemudian diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version