TopCareerID

PSBB Transisi, Pasar Tradisional Terapkan Ganjil Genap Nomor Kios

Ilustrasi. (dok. Tempo)

Topcareer.id – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengumumkan di masa transisi ini, operasional pasar akan diatur sesuai tanggalan.

“Untuk memastikan kapasitas pasar 50%, jadi kios nomor ganjil beroperasi tanggal ganjil dan kios nomor genap beroperasi nomor genap,” tegasnya usai meninjau sejumlah pasar pada Minggu (14/6/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta agar pengelola pasar melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pedagang maupun pengunjung sebelum masuk.

Baca juga: New Normal, Mall Ubah Tombol Lift untuk Ditekan dengan Kaki

Sementara itu nantinya, jalur lalu lalang orang pun akan diatur menjadi satu arah.

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI telah menutup operasional beberapa pasar yang kedapatan pedagangnya dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

“Kami tidak ingin mendenda, memberi sanksi. Kami hanya ingin warga taat, disiplin, dan patuh agar kita bisa segera mengakhir masa Covid-19,” pugkas Ariza. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version