Topcareer.id– Menteri Ketengakerjaan, Ida Fauziyah berencana memulangkan 6800 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami akan memulangkan PMI yang diamankan di tahanan imigrasi Malaysia. Setelah kami identifikasi, kita akan bicarakan teknis pemulangannya,” kata Ida dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (16/6/2020).
Ditahannya 6.800 PMI ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar kelak mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya PMI sudah balik pulang ke Indonesia, namun bila mereka ingin kembali bekerja di Malaysia harus melalui prosedur yang legal. Saya tidak akan mem-black list mereka, tidak. Yang penting mereka mau masuk secara legal,” tegas Mendagri Malaysia, Datuk Seri Hamzah Zainuddin.
Editor: Feby Ferdian