Topcareer.id – Produk tekstil atau TPT (tekstil dan produk tekstil) masih jadi salah satu komoditas unggulan Indonesia yang industrinya turut terganggu sejak pandemi Covid-19. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi tantangan industri TPT di Indonesia, apalagi saat pandemi.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor (PPE) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Olvy Andrianita menjabarkan hambatan tersebut dalam web seminar (webinar) bertajuk Diversifikasi dan Adaptasi Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Indonesia pada Tataran Kehidupan Normal Baru, Selasa (23/6/2020).
Hambatan industri TPT Indonesia, yaitu hampir 70 persen bahan baku masih impor, daya saing harga rendah, daerah produksi yang masih terpusat di pulau Jawa, belum optimalnya diversifikasi produk, mesin produksi yang sudah tua, serta kurangnya branding bagi produk TPT Indonesia.
Baca juga: Menperin Usulkan Keringanan Pembayaran untuk Sektor Industri
Hambatan lain yang dialami komoditas TPT dunia dan Indonesia di tengah pandemi Covid-19, lanjut Olvy, antara lain penurunan tingkat permintaan pada industri TPT, penurunan omzet industri TPT dunia yang mengindikasikan penurunan daya beli konsumen.
Selain itu, pembatalan sejumlah acara besar dunia yang menjadi sarana promosi, penutupan sementara destinasi wisata dan toko ritel tekstil, karantina wilayah (lockdown), serta pelemahan ekonomi global dan di sisi lain peningkatan hambatan proteksi dari negara mitra dagang, juga menjadi hambatan yang menghadang.
“Di tengah berbagai hambatan, produk TPT Indonesia juga memiliki kekuatan dan peluang. Kualitas dan eksklusivitas produk TPT asal Indonesia telah diakui banyak negara. Sedangkan, peluang ekspor yang terbuka lebar saat ini ialah alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan yang terbuat dari tekstil,” kata Olvy dalam keterangannya.
“Selain itu tekstil Indonesia juga memiliki keunggulan secara eksklusivitas seperti batik dan tenun yang terbuat dari serat alam (jerami dan alang-alang), sutra kepompong ulat daun kedondong dan pewarna alam (indigo),” tambahnya.
Secara kualitas, kata Olvy, produk TPT Indonesia juga telah diakui dunia, terutama pakaian militer, tekstil untuk bahan industri seperti jok pesawat dan kereta api, furnitur, bioskop, dan tenda, serta tekstil dengan kualitas premium untuk pakaian dalam wanita.
Baca juga: Pemerintah Genjot Industri Furnitur dan Elektronik
Menurut Olvy, saat ini juga terjadi peningkatan permintaan serat organik dan pakaian muslim yang harus dilihat sebagai peluang. Selain itu, kebijakan pemerintah melalui program “Making Indonesia 4.0” juga harus dimanfaatkan.
Program ini termasuk memberikan dukungan pada peningkatan inovasi riset dan pengembangan (R & D), penguasaan mesin/peralatan modern, peningkatan desain dan mutu produk, peningkatan keahlian tenaga kerja (vokasi), serta pemenuhan sertifikasi dan standar produk TPT Indonesia.
Namun demikian, pengetatan operasional kegiatan tetap harus diterapkan, khususnya pada sektor produksi, yang mengedepankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Editor: Feby Ferdian