Topcareer.id – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang masa PSBB Transisi Fase I hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Menurut Anies perpanjangan ini berdasarkan pada berbagai masukan, analisis lintas sektor dan data yang menunjukan tingginya tingkat penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota.
“Hasil tes PCR yang dilakukan pada 5 minggu terakhir, Jakarta sempat menunjukkan positivity rate di bawah 5% dan termasuk kategori ideal menurut WHO yaitu di bawah 5%. Namun pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9%,” ujarnya saat press conference secara daring, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: KRL dan Pasar Akan Diperketat di Masa PSBB Transisi 2
Selain positivity rate, Anies mengatakan bahwa dalam seminggu terakhir Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Rujukan COVID di Jakarta terjadi peningkatan, dimana yang semula hanya 34% menjadi 45%. Sedangkan dalam waktu yang sama Bed Occupancy Rate untuk ICU mengalami penurunan dari 31% menjadi 25%.
“Kemudian, nilai Reproduction Number Time (Rt) di Jakarta juga mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1, kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli,” tambahnya.
Artinya saat ini di wilayah DKI Jakarta wabah corona dianggap memiliki tingkat penularan yang semakin tinggi. *
Editor: Ade Irwansyah