Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Tak Perlu Pakai SIKM, Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh

kereta api

Topcareer.id – Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 14 April 2020. Dan mulai keberangkatan pada 15 Juli 2020, syarat untuk naik kereta api jarak jauh bukan lagi SIKM.

Untuk syarat untuk naik KA Jarak Jauh saat ini, calon penumpang diminta untuk mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Para calon penumpang diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru juga tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Atau, surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas, bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Keren, Gerbong Kereta Api di Afrika Disulap Jadi Hotel Mewah

“Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan pers KAI.

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan, hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun, agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.

Baca juga: Lion Air Kini Punya 3 Fasilitas Rapid Test di Yogyakarta

Per tanggal 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192% dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari. Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” tutup joni.(Feb)

Leave a Reply