Topcareer.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan telah memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap bagi kendaraan di sejumlah ruas ibu kota.
Oleh karena itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta agar perusahaan menyesuaikan sistem kerja dengan mempertimbangkan nomor polisi kendaraan pribadi yang dimiliki karyawannya.
“Bagi warga yang memiliki kendaraan nopol paling belakang dengan angka ganjil, maka otomatis yang bersangkutan akan meminta ke kantor untuk mendapatkan jadwal kerja di rumah pada tanggal genap, karena tanggal itu dia tidak bisa berangkat ke kantor,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Sementara it,u pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap ini akan mulai diberlakukan pada hari Kamis mendatang.
“Selama 3 hari kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin-Selasa-Rabu belum akan ada penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun e-TLE,” jelasnya.
Berikut 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap:
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Nah, nomor kendaraan kamu ganjil apa genap?**(Feb)