Topcareer.id – Untuk memenuhi rasio standar jumlah tenaga kesehatan dan dokter di Indonesia, Kementerian Kesehatan menyetujui jika Politeknik Kesehatan diubah menjadi Institut Teknologi Kesehatan.
“Jumlah dokter kita ini masih berada di level 0,52% dibandingkan dengan standar WHO 1,25%. Artinya kita baru setengah, kita masih kekurangan dokter dan memicu kita mengembangkan Poltekkes jadi institut teknologi kesehatan,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Selain itu, dengan adanya Institut Teknologi Kesehatan, khususnya di Indonesia bagian Timur, dapat memicu anak daerah untuk bersekolah dengan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.
“Masalah kesehatan di Papua perlu mendapatkan perhatian. Saya berharap Papua bisa sejajar dengan daerah lain termasuk di bidang kesehatan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Kemenkes, hingga hari ini Kemenkes telah memiliki 38 Poltekkes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.**(Feb)