TopCareerID

Pemerintah Berharap UMKM Jadi Penggerak Perekonomian di Tengah Krisis

Topcareer.id – Sebagai penyumbang PDB 60%, pemerintah sangat berharap bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa menjadi dinamisatir atau penggerak agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyampaikan dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen, maka dalam kelesuan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 ini, UMKM lah yang harus diselamatkan terlebih dulu.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, ‘Pak tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi.’ Kalau usaha besar, bisa menunda investasinya, dan dompet mereka juga tebal,” kata Menteri Teten, Rabu (26/8/2020) dalam siaran pers.

“Namun UMKM saat ini modalnya tergerus untuk kebutuhan sehari hari. Mereka itulah harus kita perkuat agar terus berjalan usahanya. Bagi UMKM untung dikit saja ndak apa-apa asal usahanya terus jalan,” ujar Teten Masduki.

Baca juga: UMKM Diberikan Stimulus Tagihan Listrik Hingga 100%

MenkopUKM Teten memaparkan, pandemi Covid-19 telah berdampak mendalam, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi, khususnya bagi Koperasi dan UMKM. BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Triwulan 2 sebesar minus 5,32%.

Untuk mampu rebound di triwulan 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 Triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 Triliun, yang terdiri dari:

Baca juga: Mulai 17 Agustus, Bantuan Produktif UMKM Rp 2,4 Juta Siap Disalurkan

Selain itu, ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di mana telah diluncurkan pada 24 Agustus 2020, kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro yang tersebar di 34 Provinsi.

Targetnya sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

“Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya,” jelas MenkopUKM.**(Feb)

Exit mobile version