Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, April 23, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

UMKM Diberikan Stimulus Tagihan Listrik Hingga 100%

Topcareer.id – Tak hanya bagi pelanggan rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang stimulus tagihan listrik bagi pelanggan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yakni bisnis dan industri skala kecil golongan 450 VA hingga Desember.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan, untuk pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA diberikan keringanan pembayaran tagihan listrik sebesar 100%.

Ini dilakukan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Perluas Target Calon Penerima KUR UMKM

“Untuk UMKM, dalam hal ini khusus untuk pelanggan bisnis maupun industri 450 VA, semua (tagihan) rekeningnya ditanggung oleh negara/pemerintah,” kata Rida dalam siaran persnya, Selasa (11/8/2020).

Untuk program ini, awalnya langsung 6 bulan diberikan, yakni pada Mei-Oktober, kemudian pada awal Agustus ditetapkan untuk diperpanjang hingga akhir 2020.

Menurut Rida, secara keseluruhan, stimulus tarif listik untuk UMKM yang diberikan tersebut menjangkau sekitar 501 ribu pelanggan dari kalangan bisnis 450 VA dan 433 ribu pelanggan industri 450 VA.

“Kita berharap dengan bantuan ini mereka lebih survive dan lebih kuat lagi menghadapi pandemi Covid-19. Ini sudah dibicarakan kebutuhan anggarannya, lebih kurang Rp151 miliar,” imbuhnya.

Nantinya, mekanisme pembayaran tagihan listrik akan dibayarkan oleh pemerintah secara langsung kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Semoga bantuan (tarif listrik) ini mendorong pulihnya perekonomian nasional,” tutup Rida.**(RW)

Leave a Reply