Topcareer.id – PT Angkasa Pura I (Angkasa Pura Airports) menurunkan biaya layanan rapid test di 8 bandara kelolaaannya menjadi Rp 85.000 dari sebelumnya yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020, yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
“Penurunan biaya rapid test di 8 bandara Angkasa Pura Airports bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi dalam siaran pers, Rabu (16/9/2020).
Adapun 8 bandara tersebut, yakni:
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
- Bandara Juanda Surabaya.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
- Bandara Internasional Yogyakarta.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
- Bandara Adi Soemarmo Solo.
- Bandara Sentani Jayapura.
Baca juga: Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Vaksin dengan Perusahaan dan Universitas di Jepang
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura Airports telah disediakan sejak akhir Juli lalu, yang bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Angkasa Pura Airports senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara ini.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya.
Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test. Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya, calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2020 Tercatat Rp 6.069 Triliun
Para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sample darah. Setelah selesai menjalani tes, para peserta diharap tetap berada di ruang tunggu sampai hasil rapid test keluar.**(Feb)