Topcareer.id – Kementerian Koperasi dan UKM, berencana merumuskan transformasi UMKM di masa depan. Terlebih setelah kesulitan ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19 diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun depan.
“Kita perlu menyiapkan UMKM bisa melakukan transformasi secara baik karena kekuatan ekonomi kita sangat tergantung pada UMKM. 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM sehingga pemulihan ekonomi nasional tidak bisa dilakukan tanpa memulihkan UMKM,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam siaran pers, Kamis (17/9/2020).
“Pengangguran akan semakin tajam, kemiskinan akan semakin meningkat apabila UMKM gagal melakukan transformasi,” kata dia.
MenkopUKM menegaskan akan menyiapkan transformasi UMKM agar mampu beradaptasi terhadap berbagai perkembangan, termasuk tranformasi digital dalam produksi dan pemasaran.
Transformasi yang dimaksud adalah untuk menumbuhkan ekosistem pembiayaan, ekosistem perijinan yang lebih mudah, ekosistem kewirausahaan, dan akses kepada pasar yang lebih luas seperti ekspor.
Menteri Teten menambahkan, kolaborasi empat pilar yang diusung oleh International Council for Small Busines (ICSB), yaitu Pilar Pemerintah, pilar Akademisi, pilar Peneliti dan pilar Pelaku Usaha untuk melakukan transformasi.
Ia juga berharap terjadi integrasi antara UMKM dan usaha besar untuk melahirkan suatu kekuatan ekonomi dan memberikan kesejahteraan kepada pelaku UMKM.
“KemenkopUKM sekarang ditugaskan oleh Bapak Presiden melakukan transformasi, termasuk koperasi. Kita juga diminta evaluasi seluruh pembiayaan UMKM agar betul-betul diberikan kemudahan akses yang bukan saja modal kerja tapi modal investasi. Selain itu, mengevaluasi seluruh kebijakan perijinan yang mempersulit UMKM,” kata Teten.
Teten meminta agar para kepala daerah mempersiapkan produk UMKM unggulan di daerahnya yang dapat bersaing hingga pasar global dan masuk prioritas belanja pemerintah/BUMN.
“Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp 321 triliun yang sudah diperintahkan oleh Presiden untuk belanja produk-produk UMKM. Nah, ini serapannya masih cukup rendah baru 18%,” jelas MenkopUKM.**(Feb)