Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa ada ribuan karyawan yang batal menerima subsidi gaji di tahap ke IV ini.
Padahal seharusnya di tahap ke IV ini, ada sekitar 2,8 juta orang yang ditargetkan mendapat transferan tambahan gaji dari pemerintah.
“Sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya, telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Menurut Ida, hal ini dilakukan agar bantuan ini sampai ke karyawan yang telah sesuai dengan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Menaker mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi gaji melalui laman http://bantuan.kemnaker.go.id.**(Feb)