Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Boleh Gunakan Fasilitas Hotel Ini untuk Isolasi

Topcareer.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempersiapkan beberapa hotel untuk lokasi isolasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

“Hal ini dilakukan agar pasien tersebut tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Menparekraf, Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, pada Senin (28/9/2020).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menjelaskan, masyarakat yang berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala dan ingin memanfaatkan fasilitasi isolasi ini, diminta menghubungi hotline terlebih dahulu yang telah disediakan di masing-masing hotel.

“Kemudian pasien konfirmasi tanpa gejala harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga, dan hasil PCR/SWAB test yang menyatakan positif Covid-19, serta persyaratan scan Data Diri (KTP/SIM). Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan,” tambah Nia.

Perlu diketahui, dari daftar 30 hotel di wilayah DKI Jakarta yang sudah direkomendasikan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), setidaknya ada 17 hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan dari Kementerian kesehatan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply