Topcareer.id – Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020. Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% (yoy).
Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 19,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1% (yoy), didorong oleh naiknya simpanan giro Rupiah.
Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat, dari 9,7% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 11,5% (yoy) pada Agustus 2020.
“Namun, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7% (yoy) pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9% (yoy),” tulis laporan Bank Indonesia, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 40,8% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 65,1% (yoy) pada Agustus 2020.
Selain itu, aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8% (yoy) pada Agustus 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6% (yoy).
Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 0,6% (yoy) pada bulan laporan.**(RW)