Topcareer.id – Industri halal diperkirakan menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global yang mencapai Rp 30 ribu triliun. Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar mempunyai potensi ekonomi halal mencapai Rp 3 ribu triliun per tahun.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dalam workshop mengenai literasi dan inklusi keuangan perbankan syariah secara virtual, Selasa (29/9/2020). Menurut dia, sayangnya, potensi yang besar tersebut masih dinikmati negara lain dan Indonesia masih menjadi konsumen.
“Oleh karena itu, perbankan syariah bersama stakeholder lain harus berperan aktif menangkap peluang, agar tidak hanya sebagai konsumen namun menjadi produsen serta menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Abdullah Firman Wibowo, mengutip siaran pers.
Lebih lanjut, Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan ada tiga hal yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan perbankan syariah di era new normal.
Pertama adalah meningkatnya awareness masyarakat terhadap halal lifestyle, ditunjukkan dengan beberapa hal seperti adanya komunitas hijrah, halal food, halal healthcare, halal cosmetics, islamic fashion, dan islamic education.
Baca juga: OJK Sebut Nilai Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 884,5 Triliun
Kedua adalah adanya dukungan pemerintah, di antaranya pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia.
“Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk pengelolaan dana haji; pembentukan halal park untuk pembentukan ekosistem halal; pembentukan kawasan industri halal untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produk halal; dan regulasi jaminan produk halal untuk menjamin hak-hak muslim dalam mendapatkan makanan halal.”
Faktor pendorong bank syariah ketiga adalah adanya perkembangan teknologi digital, ditunjukkan dengan munculnya konten dakwah; fintech payment; peer to peer lending; trend belanja e-commerce; tren transaksi cashless; dan trend open banking yang memungkinkan sistem bank untuk terkoneksi dengan pihak ketiga.
Faktor-faktor tersebut tentunya sekaligus menjadi peluang yang harus dioptimalkan oleh pelaku industri perbankan syariah.
“Oleh karena itu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder, utamanya melalui peningkatan literasi keuangan syariah yang saat ini masih di bawah 10%,” kata Abdullah Firman Wibowo.**(Feb)