Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Serapan Anggaran PEN Per 30 September Capai Rp 318,48 Triliun

Menkeu Sri Mulyani.

Topcareer.id – Sampai dengan 30 September 2020, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah menunjukkan akselerasi akan pemanfaatannya. Total realisasi anggaran PEN per September 2020, yakni mencapai Rp 318,48 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci realisasi dana tersebut, yakni realisasi bidang kesehatan yang sudah mencapai Rp 21,92 triliun atau 25,04% dari total pagu Rp 87,55 triliun. Bidang perlindungan sosial mencapai Rp 157,03 triliun atau 77,01% dari total pagu Rp 203,91 triliun.

Bidang sektoral K/L dan Pemda mencapai Rp 26,61 triliun atau 25,09% dari total pagu Rp 106,05 triliun. Bidang UMKM mencapai Rp 84,85 triliun atau 68,7% dari pagu Rp 123,47 triliun,” kata Menkeu dalam berita Kementerian Keuangan, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, untuk bidang insentif usaha mencapai Rp 28,07 triliun atau 23,27% dari pagu 120,61 triliun, sedangkan untuk realisasi pembiayaan korporasi masih menunggu waktu realisasinya.

Baca juga: Realisasi Anggaran Program PEN Capai Rp254,4 Triliun

Beberapa program baru pun telah terealisasi dengan baik. Bantuan subsidi gaji sudah tercapai hingga Rp 13,98 triliun untuk 11,65 juta peserta. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan Rp 17,8 triliun  kepada 7,64 juta pengusaha mikro. Serta bantuan operasional dan pembelajaran daring pesantren telah terealisasi Rp 2,02 triliun.

Sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan program PEN, pemerintah melakukan reclustering anggaran PEN. Bidang kesehatan dari total pagu Rp 87,55 triliun, ditambah menjadi Rp 87,93 triliun, bidang perlindungan sosial Rp 203,9 triliun ditambah menjadi Rp 239,53 triliun,” jelas Menkeu.

Lalu bidang sektoral dan Pemda dari Rp 106,11 triliun direalokasi menjadi Rp 70,10 triliun, bidang UMKM ditambah dari Rp 123,46 triliun menjadi Rp 128,21 triliun, pembiayaan korporasi direalokasi dari Rp 53,6 triliun menjadi Rp 48,85 triliun, dan insentif usaha tidak mengalami perubahan yaitu Rp 120,6 triliun.

Baca juga: Serapan Anggaran Kemensos untuk PEN Sudah Mencapai 65,5%

Terakhir, penempatan dana PEN di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tahap I telah berhasil menyalurkan kredit hingga 4,7 kali lipat. Selanjutnya, di tahap 2 pemerintah kembali menempatkan dana sebesar Rp 47,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menempatkan dana pada 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD), tahap 1 sebesar Rp 11,2 triliun, serta 3 bank syariah sebesar Rp 3 triliun.

Menteri Sri Mulyani juga mengajak agar terus disiplin menerapkan 3 M untuk meminimalkan risiko Covid-19 dalam menjalankan aktivitas.

“Mari terus ikhtiar bersama berjuang melawan Covid-19. Terus terapkan 3M. Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.**(Feb)

Leave a Reply