TopCareerID

Pemerintah Gencarkan Program Diklat 3 In 1 untuk Tekan Angka Pengangguran

Topcareer.id – Kementerian Perindustrian secara konsisten menginisiasi program dan kegiatan strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memenuhi kebutuhan sektor industri saat ini.

“Guna mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pers rilis, Selasa (13/10).

“Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM, seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030,” lanjutnya.

 Menperin menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Ini Keuntungan Pekerja Kontrak dalam UU Cipta Kerja

Dalam hal ini, Kemenperin memiliki sejumlah satuan kerja yang dapat mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri, salah satunya Balai Diklat Industri (BDI) Jakarta.

BDI Jakarta mempunyai tugas utama melaksanakan diklat secara khusus bagi pengembangan SDM untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Selain itu, BDI Jakarta juga bertekad untuk mampu menghasilkan wirausaha industri yang kompeten dan berdaya saing.

“Program unggulan BDI Jakarta antara lain adalah Diklat 3 in 1, yang mengusung konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja,” ujar Agus.

Pelatihan berbasis kompetensi tersebut menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.

Adapun Diklat 3 in 1 yang telah dilaksanakan oleh BDI Jakarta, antara lain Diklat Operator Mesin Industri Garmen, Diklat Operator Tekstil, Diklat Pertenunan Tingkat Supervisi, Diklat Operator QC Pertenunan, Diklat Mekanik Mesin Industri Garmen, Diklat QC Garmen, Diklat QC Tekstil, Diklat Supervisor Garmen, dan Diklat Membatik.

Menperin optimistis, melalui program strategis tersebut, pihaknya turut berperan dalam upaya menekan jumlah pengangguran, terutama akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami ingin para peserta diklat memiliki inovasi dan kreativitas agar dapat mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, yang ujungnya bisa menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujar dia.

Menperin menambahkan, sejak awal mewabahnya Covid-19, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para pelaku industri untuk tetap beroperasi melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Dengan izin tersebut, lebih dari 18 ribu industri tetap bisa melakukan aktivitasnya.

“Namun tujuan dari pemberian IOMKI bukan hanya agar industri tetap jalan dan tekanan ekonomi tidak terlalu dalam, tetapi untuk menekan PHK maupun jumlah karyawan yang dirumahkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap para pekerja, terutama sebagai mempertahankan lapangan pekerjaan sebelum bisa tercipta lapangan kerja baru.

“Kemenperin juga mendorong pemulihan produktivitas SDM industri lewat program re-skilling dan up-skilling serta penyiapan skill baru untuk tenaga kerja indusri,” lanjut Menperin.**(RW)

Exit mobile version