Topcareer.id – Setelah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 rampung pada 12 Oktober 2020, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi akan melakukan sejumlah rekonsiliasi data hingga bisa diumumkan hasilnya pada 30 Oktober 2020.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto mengatakan bahwa pada tanggal 19-23 Oktober 2020, tim BKN dan instansi akan melakukan rekonsiliasi hasil integrasi antara SKD (seleksi kompetensi dasar) dan SKB.
“Nanti pada 19-23 Oktober, kita akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD-SKB sehingga nanti akan diperoleh data yang valid, data yang sama antara intansi dan BKN,” kata Aris dalam media briefing BKN secara virtual, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Ada 19.732 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Ini Mekanisme Pengisiannya
“Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya perbedaan data ketika hasil sudah diumumkan,”
Pada rekonsiliasi ini, kata dia, diharapkan semua permasalahan yang masih muncul dalam pelaksanaan CPNS bisa diselesaikan. Atau minimal jika belum selesai, maka akan didiskusikan dan dicari solusinya saat akhir masa rekonsiliasi.
Ia menambahkan, setelah semua data sudah tidak ada permsalahan, maka akan dilakukan pengolahan hasil akhir oleh tim finalisasi atau tim pengolahan BKN. Hasil akhir dan final CPNS 2019 itu kemudian akan disampaikan kepada instansi pada 26-28 Oktober 2020.
“Dan diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 kepada peserta. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2019 ini,” ucap Aris.**(Feb)