Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tuesday, November 5, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ada 19.732 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Ini Mekanisme Pengisiannya

seleksi cpns

Topcareer.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan bahwa ada 19.732 formasi yang berpotensi kosong dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Rekrutmen CPNS tahun 2019 ini memang tercatat membuka kesempatan untuk 150.315 formasi.

“Setelah kita running datanya, jumlah formasi yang kosong akibat dari passing grade yang tidak memenuhi jumlah formasinya sebanyak 19.732, itu untuk jabatan-jabatan yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam diskusi virtual, Kamis (15/10/2020).

Formasi yang berpotensi kosong itu di dalamnya sudah termasuk formasi yang dari awal tidak ada peminatnya, yakni sebanyak 5.866 formasi, ditambah formasi yang pelamarnya tidak memenuhi passing grade.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Peserta CPNS Belum Tentu Jadi PNS

Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto apabila ada formasi yang kosong, maka dapat diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan kualifikasi dan unit penempatan lokasi formasi yang sama. Serta memenuhi nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) formasi umum dan berperingkat terbaik.

“Jenis formasi yang kita ketahui ada formasi umum, disabilitas, cumlaude, ini berlaku untuk pusat dan daerah. Khusus untuk instansi daerah, di samping klausul yang tadi, ada tambahan untuk kepentingan optimalisasi formasi,” kata Aris.

Apabila ada formasi yang tidak dapat dipenuhi, baik dari pergeseran jenis formasi tadi (umum, disabilitas, cumlaude), masih belum juga memenuhi formasi, maka formasi kosong dapat diisi dari peserta yang melamar jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi formasi berbeda, tentu saja harus memenuhi nilai ambang batas SKD formasi umum, dan berperingkat terbaik.

“Ilustrasinya ada formasi guru SD di 1 kabupaten, itu ada 10 untuk 10 SD. Kemudian setelah perhitungan awal baru terisi 7. Jadi yang kurang 3 itu dapat diisi dari pelamar dari lokasi lain, dari kebupaten yang sama, untuk sama-sama guru SD,” papar Aris.

“Semua peserta yang ikut SKB akan dirangking dan diambil peringkat 3 terbaik karena formasi yang kosong itu 3, untuk kepentingan pemenuhan formasi didasarkan pada kebutuhan,” lanjutnya.**(RW)

Leave a Reply