TopCareerID

Tips Investasi di Masa Pandemi Menurut Perencana Keuangan

Emas Antam. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Meski dalam kondisi krisis akibat pandemi, masyarakat diimbau untuk tetap berpikir strategis dan berani mengambil kesempatan investasi yang ada. Perencana keuangan juga menyarankan untuk mengadaptasi cara usaha yang berbeda sebagai dampak dari pandemi.

Chairman & Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC Aidil Akbar mengatakan bahwa investasi masih bisa dilakukan dalam kondisi pandemi seperti ini. Ia menyarankan ketika ingin memulai investasi, maka bisa membaginya menjadi tiga kategori.

“Pertama, investasi jangka pendek seperti tabungan, deposito, emas dan obligasi. Kedua, jangka menengah yang meliputi reksadana pendapatan tetap dan campuran, Ketiga memulai bisnis,” kata Aidil dalam forum “Investasi dimasa Pandemi,” oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Hati-Hati, Ada 32 Entitas Investasi Tanpa Izin yang Rugikan Masyarakat

Aidil menambahkan, cukup banyak juga bisnis dimulai di saat pandemi. Terutama bisnis-bisnis berhubungan dengan makanan.

Untuk membagi dana investasi, kata dia, pakai rumusan 40:30:20:10, di mana 40% untuk memenuhi kebutuhan hidup, 30% untuk membiayai cicilan, 20% untuk investasi, dan 10% untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah.

Dalam melakukan investasi, masyarakat diingatkan untuk mengelola dananya dengan menyediakan dana baik jangka pendek, menengah dan panjang, memiliki dana darurat.

“Dan tak lupa memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS berjaga-jaga jika memerlukan perawatan kesehatan,” lanjut dia.**(RW)

Exit mobile version