Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

150 Ribu Karyawan belum Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Kenapa?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Sumber foto: KBR.id)

Topcareer.id – Hingga 20 Oktober 2020 ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa dalam tahap V ada 150 ribu karyawan yang gagal menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU).

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah hal ini disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” terang Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (20/10/2020).

Akibat ketidakvalidan data seperti di atas, Ida mengakui, pihaknya telah mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diberitahukan kepada pemberi kerja agar bisa memperbaiki data pekerjanya supaya masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji.

Diketahui, dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program BSU ini ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji dibawah Rp 5 juta. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker hanya mencapai 12.4 juta pekerja.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply