Topcareer.id – Banyak perusahaan saat ini lebih memilih sistem outsourcing untuk merekrut karyawannya ketimbang melakukan perekrutan sendiri.
Pertumbuhan outsourcing sangat pesat, ada baiknya untuk mempelajari lebih lanjut tentang topik ini. Kamu juga bisa membandingkan pro dan kontra dari outsourcing. Langkah ini sangat penting untuk memahami efek outsourcing terhadap budaya perusahaan dan karyawannya.
Seperti dikutip dari laman Forbes, keuntungan menggunakan sistem outsourcing antara lain perusahaan tidak perlu mempekerjakan lebih banyak karyawan untuk rekrutmen.
Saat perusahaan melakukan outsourcing, perusahaan dapat membayar pihak outsource sebagai kontraktor. Ini memungkinkan perusahaan untuk menghindari merekrut karyawan sendiri ke perusahaan, yang mana akan menghemat uang perusahaan untuk segala hal mulai dari tunjangan hingga pelatihan.
Selain itu, sistem outsourcing juga menurunkan biaya tenaga kerja. Di negara besar dan maju seperti Amerika Serikat, ada sekitar 300.000 pekerjaan yang dialihdayakan setiap tahunnya. Setiap perusahaan memiliki alasannya sendiri untuk melakukan ini, salah satunya dengan mengejar biaya tenaga kerja yang lebih rendah.
Keuntungan sistem outsourcing bagi karyawan
Bagi karyawan outsourcing, sistem ini memiliki kelebihan bagi mereka seperti adanya pelatihan sebelum mulai bekerja pada sebuah perusahaan.
Para pekerja outsourcing juga akan terus dibantu oleh perusahaan outsourcing sampai mendapat tempat di suatu perusahaan agar bisa segera bekerja.
Mereka pun tidak perlu repot urusan administrasi setelah mendapat penempatan kerja, karena perusahaan outsourcing sudah membantu mempersiapkan semuanya dengan perusahaan yang menggunakan jasanya.
Ada banyak pro dan kontra dari outsourcing, semuanya harus dipertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak sistem ini.**(Feb)