Topcareer.id – Pandemi virus corona sangat berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Bahkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ada 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Dari angka itu, 2,56 juta orang pengangguran karena Covid-19, lalu 0,76 juta orang Bukan Angkatan Kerja (BAK) terdampak Covid-19, kemudian 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan 24,03 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
“Dilihat dari jenis kelamin, penduduk usia kerja laki-laki yang terdampak Covid-19 (18,03 juta orang) lebih besar daripada perempuan (11,09 juta orang),” tulis laporan dari BPS yang berjudul ‘Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2020,’ yang rilis pada Kamis (5/11/2020).
Sementara itu, jika dilihat dari daerah tempat tinggal, penduduk usia kerja di perkotaan yang terdampak Covid-19 sebanyak 20,28 juta orang, sedangkan di perdesaan sebanyak 8,84 juta orang.
Baca Juga: Tenang, Menurut UU Cipta Kerja Karyawan Kontrak yang Kena PHK Tetap Dapat Kompensasi
Berdasarkan distribusi kelompok umur, kelompok umur dewasa (25-59 tahun) merupakan kelompok umur yang paling banyak terdampak Covid-19 pada semua komponen.
Pada kelompok umur muda (15-24 tahun) yang terdampak paling besar pada komponen pengangguran karena Covid-19. Pada kelompok umur tua (60 tahun ke atas) yang terdampak paling besar pada komponen bukan angkatan kerja karena Covid-19.
“Sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, pemerintah memberlakukan pembatasan mobilitas penduduk, baik dalam skala nasional maupun regional. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah pekerja komuter dibandingkan dengan kondisi normal,” jelas laporan itu.
Pada Agustus 2020, jumlah pekerja komuter di Indonesia sebesar 7,01 juta orang turun sebesar 21,07 persen jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2019 (8,89 juta orang). Fenomena pekerja komuter biasanya ditemui di kota-kota besar.
Arus pekerja komuter yang masuk ke kota-kota besar secara umum mengalami penurunan. Persentase penurunan terbesar terjadi di Kota Bandung, yaitu sebesar 32,91 persen. Provinsi DKI Jakarta, sebagai ibukota, juga mengalami penurunan pekerja komuter yang cukup besar di lima wilayah kotanya yaitu sekitar 19–32 persen.**(RW)